MIFTAHUSSALAM: Aqidah
Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

Berita Heboh Arab Saudi akan Menggusur Makam Nabi

Written By h on 04 November 2012 | Sunday, November 04, 2012

Beberapa hari terakhir ini beredar berita mengenai niat pemerintah Arab Saudi untuk menggusur makam sebaik-baik manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kontan saja, hal ini menuai protes dan kecaman dari berbagai lapisan umat Islam yang sangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semangat dan kecintaan terhadap Nabi ini sesuatu yang sangat kita syukuri, kita ucapkan Alhamdulillah pembelaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menggelora di dada-dada umat Islam.
Namun rasa cinta dan pembelaan kita terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya jangan menjadi suatu bumerang yang malah dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk memecah belah barisan umat Islam itu sendiri. Alangkah baiknya apabila berita ini kita teliti terlebih dahulu agar kita tidak termasuk firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6)

Berita ini bersumber dari Fars News Agency, salah satu agensi berita atau media Iran. Sebagaimana telah diketahui, Iran memiliki latar belakang ideologi yang bertolak belakang dengan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah yang diusung oleh Arab Saudi dan pandangan-pandangan politiknya pun bersebrangan dengan Riyadh dalam menyikapi isu-isu regional Timur Tengah ataupun isu internasional. Tidak jarang Teheran melemparkan sebuah pernyataan sentimen yang memojokkan Riyadh.

Selain itu, track record media-media Iran pun dikenal buruk dalam ke-independen-an-nya dalam mengusung berita. Mereka tidak segan-segan untuk melakukan kebohongan dan memanipulasi berita, demi tujuan dan kepentingan mereka. Seperti saat Iran menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada tahun ini, televisi Iran sengaja merubah terjemahan pidato Presiden Mesir, Muhammad Mursi, yang disampaikan dalam bahasa Arab. Mursi mengutuk pemerintah Suriah atas pembantaian terhadap rakyatnya dan mengjak dunia untuk membantu masyarakat Suriah menuju kebebasan dan kebangkitan. Namun pidato tersebut diubah oleh Telivisi Iran dengan terjemahan bahasa Persia, agar hendaknya dunia membantu masyakarat Bahrain merdeka dari pemerintah mereka.

Sebagaimana kita ketahui, Suriah merupakan sekutu Iran, baik dalam ideologi Syi’ah maupun pandangan politiknya. Sedangkan Bahrain adalah negara Ahlussunnah atau Sunni dan masyarakat yang memberontak adalah Syi’ah. Oleh karena itu, telivsi Iran memelesetkan terjemahan pidato Presiden Mesir agar pengaruh Teheran di dunia Arab kian kuat. Simak video perubahan pidato tersebut:


Padahal, jangankan kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, rencana memperluas mathaaf (tempat thawaf) di sekitar Ka’bah dengan merobohkan tiang-tiang mashaabiih yang merupakan peninggalan atau sentuhan peradaban khilafah Utsmani saja sampai sekarang tidak direalisasikan, karena pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan perasaan umat Islam secara umum dan negeri Turki secara khusus.

Hal ini pun dibantah oleh pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang dikonfirmasi oleh redaksi Sabili dengan langsung membantah fitnah tersebut. Mufti Saudi tidak pernah memfatwakan seperti itu. Berita tersebut bersumber dari propaganda Iran, “Mereka dengki karena haji tahun ini berlangsung sukses,” katanya singkat.

Yang benar, proyek perluasan Masjid Nabawi meliputi sayap Timur dan Barat masjid tanpa melakukan pengrusakan terhadap kuburan Nabi dan dua sahabatnya yang mulia.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap menjaga persatuan umat Islam di atas petunjuk Nabi-Nya yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menganugerahkan kita kecintaan kepada Nabi-Nya serta menghancurkan tipu daya orang-orang yang hendak memecah belah persatuan umat Islam.

Ditulis oleh Nurfitri Hadi, M.A (Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com)

Download Audio: Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah – Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram (Ustadz Firanda Andirja, M.A.)

Written By h on 16 August 2012 | Thursday, August 16, 2012

          Beberapa waktu yang lalu, sempat kami digemparkan dengan beredarnya sebuah buku yang penuh dengan provokasi dan kedustaan. Konon, buku tersebut dibagikan secara cuma-cuma di beberapa lembaga pendidikan Islam. Sebuah buku yang dikarang oleh "syaikh" Idahram dengan judul "Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi." 

Dalam rangka menepis SYUBHAT yang ada di dalamnya, Alhamdulillah, dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala terbongkarlah kebusukan provokasi Idahram,  silakan download rekaman MP3 bedah buku Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah – Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram bersama Al-Ustadz Firanda Andirja, MA (sekarang mengambil program S3 di jurusan yang sama (Aqidah) di Islamic University of Madinah). Acara ini yang diselenggarakan di Masjid ASTRA, Sunter, Jakarta Utara pada Ahad, 15 Juli 2012.

"Idahram adalah sosok misterius yang tidak berani menampakkan batang hidungnya. Kemungkinan hal ini dikarenakan ketakutannya jika ketahuan dustanya yang sungguh sangat memalukan. Apakah ia adalah Abu Salafy yang telah saya bantah dalam buku saya ” Ketinggian Allah diatas MakhlukNya “. Ataukah ia adalah seseorang yang bernama Marhadi yang jelas siapapun dia, sosok Idahram adalah seorang pendongeng dan penipu ulung yang telah berdusta dengan memalsukan buku-buku ulama dan berdusta atas nama mereka.
Dalam penamaannya saja ia telah melakukan tipu muslihat dengan menyandangkan kata “Syaikh” pada namanya, yang mengesankan ia adalah seorang berilmu atau seorang yang berasal dari luar negeri, mengingat istilah syaikh biasanya ditempelkan kepada seorang dari negeri Arab yang memiliki ilmu, namun kenyataannya Idahram hanyalah seorang pendongeng.
Akhirnya, saya hanya bisa mengucapkan Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uuun… Sungguh musibah yang menimpa umat Islam Indonesia dengan hadirnya buku “Sejarah Berdarah Sekte Wahhabi” karya Idahram, yang ternyata adalah seorang “Syaikh Pendongeng”. (Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah hal.337 – via moslemsunnah)"
Untuk menyaksikan videonya silahkan klik di SINI

Silakan download mp3 ceramahnya pada link berikut ini. Sumber MP3: Radio Rodja



*KUALITAS MP3 BAGUS*

dipost ulang oleh :
 الأستاذ آدم لودي
معهد السلفية العالي
لتعليم اللغة العربية والعلوم الإسلامية


Agar Anak Tidak Menjadi Teroris

Written By h on 27 September 2011 | Tuesday, September 27, 2011


Betapa hancur hati kedua orangtua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam diciduk aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orangtua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan.

Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!

Demikianlah, betapa menyedihkan. Nyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.

Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?

Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala…

Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan Khawarij. Suatu paham ekstrem dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syariat, lepas dari bimbingan para ulama, yang berujung pada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.

Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba’, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ’Affan radhiyallahu ‘anhu sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa kekhalifahan ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan Khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka, terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al-Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya.” (HR. Al-Bukhari no. 3611, 5057, 6930; Muslim no. 1066)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai:

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيْقَةِ

Mereka adalah sejahat-jahat makhluk.” (HR. Muslim no. 1067)

Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Ujung-ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seseorang terseret dalam aksi terorisme.

Kesalahan fatal berikutnya, yang mengantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?

Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.

Sebagai contoh, bahwa dalam syariat Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh. Kafir dzimmi, kafir mu’ahad, dan kafir musta’min, dalam Islam jiwanya terlindungi, tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

Barangsiapa membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun.” (HR. Al-Bukhari no. 3166, 6914, An-Nasa’i no. 4764, Ibnu Majah no. 2736, dan Ahmad 5/36)

Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harbi, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.

Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, aktor peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya di atas sebagai ulama dan menyejajarkannya dengan para ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal, sifat dasar para khawarij, pelaku aksi teror tersebut ,adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syariat.

Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, serta sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!

Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:

وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ

Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang-benderang. Kondisi malam dan siangnya sama.” (HR. Ibnu Majah no. 5. Lihat Ash-Shahihah no. 688)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para Khulafa’ Rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, At-Tirmidzi no. 2676. Lihat Ash-Shahihah no. 937)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

”Jalan/prinsip yang aku (Rasulullah) berada di atasnya hari ini dan juga para sahabatku.” (HR. At-Tirmidzi no. 2641, Ath-Thabarani 1/256. Lihat Ash-Shahihah no. 203, 204)

Jika kita tidak memerhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrem dan menyimpang dalam beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela sikap ekstrem tersebut dalam sabda beliau:

Binasalah orang-orang yang ekstrem, binasalah orang-orang yang ekstrem, binasalah orang-orang yang ekstrem.” (HR. Muslim no. 2670). Wallahu a’lam.

Dikutip dari www.Asysyariah.com diambil dari www.assalafy.org Penulis : Redaksi Judul: Agar Anak Tidak Menjadi Teroris

Tambahan dari Admin : Bagi antum yang ingin referensi lengkap seputar PENYIMPANGAN TERORISME silahkan kunjungi website ustadz kami yang mulia al-Ustadz Dzulqornain hafidzohulloh di : http://jihadbukankenistaan.com/tentang-penulis

Aqidah

Written By h on 10 April 2011 | Sunday, April 10, 2011

Memangkas Jimat, Meluruskan Keyakinan

Konon kabarnya, nenek moyang bangsa Indonesia sebelum datangnya Islam ke nusantara adalah kaum paganisme dan animisme. Mereka mempercayai adanya kekuatan gaib pada sebagian makhluk dan benda-benda. Kepercayaan ini sudah berakar kuat pada mayoritas manusia pada zaman itu. Saking kuatnya keyakinan ini, tak heran jika kepercayaan seperti ini masih tersisa dan memiliki pengaruh pada sebagian besar masyarakat muslim di era moderen ini.

Adanya keyakinan kepada benda-benda masih terlihat di masyarakat, akibat pengaruh paganisme dan animisme. Lihatlah, sebagian masyarakat kita masih mempertahankan ajaran kejawen yang berisi keyakinan-keyakinan batil, walaupun ia telah masuk Islam. Di Sulsel sendiri masih ada sekelompok manusia yang masih mempertahankan keyakinan mereka yang sarat dengan keyakinan paganisme dan animisme; mereka istilahkan dengan "attau riolongeng" (adat istiadat nenek moyang), seperti memperingati dan merayakan hari kematian (haulan) seseorang, mempercayai kekuatan benda-benda, meyakini hari-hari tertentu sebagai hari bahagia atau hari celaka, mempersembahkan sesuatu kepada penjaga (bau rekso) yang ada di suatu tempat menurut keyakinan batil mereka.

Banyak macam dan ragam dari ajaran-ajaran batil menyusup ke dalam agama Allah disebabkan sebagian orang yang mengaku muslim tak mau melepas ajaran nenek moyangnya yang batil lagi menyimpang. Lantaran itu, timbullah keyakinan bahwa jimat mempunyai pengaruh bagi kebahagian dan kecelakaan bagi seseorang.

Fenomena yang terjadi di zaman sekarang hanyalah sejarah yang berulang dari zaman ke zaman. Hanya terkadang bentuk dan istilahnya yang beragam. Di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sendiri pernah terjadi hal dan keyakinan seperti ini pada sebagian sahabat yang masuk Islam. Namun Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tak mendiamkan hal itu, beliau langsung menegur dan meluruskannya.

Sahabat Abu Basyir Al-Anshoriy -radhiyallahu anhu- berkata bahwa,

أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ, فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولاً: أَنْ لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ

"Dia pernah bersama Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pada sebagian safar beliau. Kemudian Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan, "Jangan lagi tersisa kalung yang terbuat dari tali busur ataukah kalung apa saja pada leher onta, kecuali diputuskan". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3005), dan Muslim dalam Shohih-nya (2115)]

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang para sahabat untuk mengikuti kebiasaan orang-orang jahiliyah, yaitu kebiasaan menggantungkan tali pada pada hewan-hewan tunggangan sebagai jimat yang bisa menolak bala’ dan penyakit menurut keyakinan mereka yang batil. Sebab mereka (orang-orang jahiliyah) meyakini bahwa jika ia menggantungkan seutas tali busur pada leher hewan, maka ia akan terhindar dari penyakit. Ini adalah keyakinan jahiliyah!!

Abul Qosim Al-Azhariy -rahimahullah- berkata, "Konon kabarnya, orang-orang jahiliyah dahulu mengalungkan tali busur pada hewan (sebagai jimat) untuk mencegah ain (sejenis penyakit yang timbul karena pengaruh mata). Akhirnya merekapun dilarang. Adapun mengalungkan tali pada leher binatang untuk keindahan (hiasan), maka hal itu tak mengapa". [Lihat Al-Muntaqo Syarh Al-Muwaththo' (4/351), karya Abul Walid Al-Bajiy]

Keyakinan jahiliyah seperti ini telah dihapuskan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Oleh karena itu, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang dan mengingatkan akan dosa dan bahaya menggantung jimat pada badan, rumah, mobil, dan lainnya. Menggantungkan dan memakai jimat termasuk kesyirikan yang bertentangan dengan inti ajaran Islam, yakni tauhid. Sebab seorang yang memakai jimat pasti meyakini bahwa jimat itulah yang menyebabkan ia terhindar dari penyakit dan bala’. Jadi, menurut keyakinan ini bahwa ada makhluk yang mampu menjaga dan melindungi seseorang dari penyakit di samping Allah -Ta’ala-. Jelas ini adalah syirik.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ [ أخرجه أبو داود ( 3883 ) و ابن ماجه ( 3530 ) و ابن حبان ( 1412 ) و أحمد ( 1 / 381 ),وصححه الألباني في الصحيحة (رقم:331 و2972)]

"Sesungguhnya mantra-mantra, jimat, dan guna-guna (pelet) adalah kesyirikan". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1/381), Abu Dawud dalam Sunan-nya (3883), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (3530), dan Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (1412), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/217 & 418). Syaikh Al-Albaniy men-shohih-kan hadits ini dalam Ash-Shohihah (331 & 2972)]

Jampi-jampi (ruqyah) jika berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah, maka itu adalah perkara yang boleh dan disyari’atkan dalam Islam. Adapun apabila ruqyah (jampi) yang biasa kita sebut dengan "mantra-mantra" yang berisi doa kepada selain Allah, maka ini adalah ruqyah yang terlarang. Demikian pula, bila ruqyah-nya berasal dari kata-kata yang tidak bisa dipahami maknanya, maka ini juga terlarang, sebab dikhawatirkan di dalamnya terdapat kata-kata kafir atau syirik. [Lihat At-Tamhid (hal. 108) oleh Syaikh Sholih At-Tamimiy, 1423 H]

Adapun masalah jimat dan guna-guna, maka permasalahannya jelas; keduanya terlarang dalam agama kita, sebab dalam pemakaian jimat terdapat ketergantungan dan keyakinan kepada selain Allah. Sedang ini adalah syirik (menduakan Allah). Sementara guna-guna adalah sihir yang digunakan untuk merukunkan seseorang dengan pasangannya atau sebaliknya. Sihir sendiri telah jelas haram dalam Islam secara mutlak. Anda jangan tertipu dengan sebagian orang yang menyatakan ini sihir hitam, dan itu sihir putih. Ketahuilah ini adalah tipuan setan, sebab semua sihir, apapun namanya tetaplah hitam. Mengapa demikian? Sebab semua sihir adalah perkara yang diharamkan dalam agama Allah. Al-Imam Syamsul Haqq Al-Azhim Abadiy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan sebabnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang untuk menggunakan jimat, "Demikian itu karena mereka (orang-orang jahiliyah) dahulu mengikatkan tali dan kalung-kalung tersebut sebagai jimat. Mereka menggantungkan pada tali itu mantra-mantra (rajah-rajah), sedang mereka menyangka bahwa jimat-jimat itu bisa melindungi mereka dari berbagai macam penyakit. Karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang mereka dari menggunakan jimat-jimat, dan memberitahukan mereka bahwa jimat-jimat itu tidak bisa menolak keputusan (taqdir) Allah sedikitpun". [Lihat Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud (5/151)]

Seorang yang menggunakan jimat termasuk orang yang berbuat syirik. Oleh karena itu, Allah tidak akan memberikannya pertolongan dan kesembuhan. Allah akan membiarkannya dan meninggalkannya, tanpa penolong. Isa bin Abdir Rahman Al-Anshoriy berkata, "Aku pernah masuk menemui Abdullah bin Ukaim Abu Ma’bad Al-Juhaniy untuk menjenguk beliau, sedang pada beliau terdapat penyakit pembengkakan (sejenis tho’un). Kami katakan, "Kenapa anda tidak menggantung sesuatu (yakni, jimat)?". Beliau menjawab, "Kematian lebih dekat dari hal itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ [ أخرجه أحمد في مسنده (4/310 & 311) الترمذي في سننه (2073), والحاكم في المستدرك على الصحيحين (4/216), وحسنه الألباني في غاية المرام (297)]

"Barangsiapa menggantungkan sesuatu (yakni, jimat), maka ia akan dibiarkan kepada sesuatu itu". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/310 & 311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2073),dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok ala Ash-Shohihain (4/216). Syaikh Al-Albaniy meng-hasan-kan hadits ini dalam Ghoyah Al-Marom (297)]

Ibnul Atsir Al-Jazariy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan makna hadits di atas, "Maksudnya, barangsiapa yang menggantungkan sesuatu pada dirinya berupa rajah-rajah, jimat-jimat, dan sejenisnya, sedang ia meyakini bahwa hal-hal itu bisa mendatangkan manfaat baginya atau menolak gangguan (bala’) darinya". [Lihat An-Nihayah fi Ghoribil Hadits (3/556)]

Menggunakan jimat, baik pada badan, rumah, maupun yang lainnya termasuk dosa besar di sisi Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tak heran bila Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah berlepas diri dari orang yang menggunakan jimat. Ruwaifi’ bin Tsabit -radhiyallahu anhu- berkata,

عن رويفع قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُ بَرِيءٌ [أخرجه أحمد في مسنده (4/108-109)أبو داود في سننه - (36), والنسائي في سننه (4981), وصححه الألباني في صحيح الجامع الصغير (رقم: 7910)]

"Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah bersabda kepadaku, "Wahai Ruwaifi’, barangkali umurmu akan panjang setelahku. Karenanya, kabarilah manusia bahwa barangsiapa yang memilin jenggotnya atau mengalungkan tali (yakni, jimat) atau ia cebok dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- berlepas diri darinya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/108 & 109), Abu Dawud dalam As-Sunan (36), dan An-Nasa'iy dalam As-Sunan (4981). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' Ash-Shoghier (7910)]

Berlepas dirinya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dari orang yang menggantungkan dan menggunakan jimat menunjukkan besarnya permasalahan jimat. Lantaran itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa seorang terkadang yang memakai jimat keluar dari Islam, bila ia meyakini bahwa jimat itu yang menolak bala’ atau mendatangkan manfaat. Adapun bila ia memakai jimat, dan menyangka bahwa jimat itu adalah sebab Allah menolak bala’ darinya, maka ini juga syirik. Hanya saja tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Pengingkaran Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- atas orang-orang yang memakai jimat adalah perkara masyhur di kalangan salaf. Seorang Pembesar Ulama Tabi’in, Abu Sulaiman Zaid bin Wahb Al-Juhaniy Al-Kufiy -rahimahullah- berkata,

اِنْطَلَقَ حُذَيْفَةُ إِلَى رَجُلٍ مِنَ النَّخَعِ يَعُوْدُهُ ، فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقْتُ مَعَهُ ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ وَدَخَلْتُ مَعَهُ ، فَلَمِسَ عَضُدَهُ فَرَأَى فِيْهِ خَيْطًا فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : لَوْ مُتَّ وَهَذَا فِيْ عَضُدِكَ مَا صَلَّيْتُ عَلَيْكَ [أخرجه ابن أبي شيبة في مصنفه (ج 5 / ص 427) بسند صحيح ]

"Hudzaifah pernah pergi kepada seseorang dari Nakho’ untuk menjenguknya. Beliau pergi, dan akupun pergi bersamanya. Kemudian beliau masuk menemui orang itu, dan akupun masuk bersamanya. Beliau pun menyentuh lengan orang itu. Tiba-tiba beliau melihat padanya seutas benang. Akhirnya beliau mengambil dan memutuskannya seraya berkata, "Andaikan engkau mati, sedang benang ini ada pada lenganmu, maka aku tidak akan menyolatimu". [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (5/427), dengan sanad yang shohih]

Ibrahim bin Yazid An-Nakho’iy -rahimahullah- berkata,

كَانُوْا يَكْرَهُوْنَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا ، مِنَ الْقُرْآنِ وَغَيْرِ الْقُرْآنِ. [أخرجه ابن أبي شيبة في مصنفه (ج 5 / ص 428), و القاسم بن سلام في فضائل القرآن (ج 2 / ص 272/رقم 704), وصححه الألباني في تحقيق الكلم (ص 45)]

"Dahulu mereka –yakni, para sahabat- membenci semua jimat-jimat, baik yang terbuat dari AL-Qur’an, maupun selainnya". [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (5/428), dan Abu Ubaid Al-Qosim Ibnu Sallam dalam Fadho'il Al-Qur'an (2/272/no. 704). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Tahqiq Al-Kalim (hal. 45)]

Demikian pengingkaran para sahabat yang mulia, diantaranya Hudzaifah Ibnul Yaman -radhiyallahu anhu-. Pengingkaran ini bukan hanya berasal dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat, bahkan generasi setelahnya terus melakukan pengingkaran atas para pemakai jimat. Muhammad bin Suqoh Al-Ghonawiy -rahimahullah- berkata,

أَنَّ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ رَأَى إِنْسَانًا يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ فِيْ عُنُقِهِ خَرَزَةٌ فَقَطَعَهَا [أخرجه ابن أبي شيبة في مصنفه (ج 5 / ص 428) بسندٍ صحيحٍ]

"Sa’id bin Jubair (seorang tabi’in) pernah melihat seseorang yang melakukan thawaf di Baitullah, sedang di lehernya terdapat permata (yakni, jimat). Akhirnya beliau memutuskannya". [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (5/428) dengan sanad shohih] Jimat walapun terbuat dari Al-Qur’an, maka ia juga terlarang, karena tak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, dalil umum menunjukkan pelarangan semua jenis jimat, dan boleh jadi seorang akan membawanya ke toilet, padahal di dalamnya terdapat ayat atau dzikrullah. Selain itu, Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang digantung, tapi ia adalah bacaan.

Al-Qodhi Abu Bakr Ibnul Arobiy -rahimahullah- berkata dalam Aridhoh Al-Ahwadziy, "Menggantungkan Al-Qur’an (sebagai jimat) bukanlah jalan sunnah (petunjuk). Hanyalah sunnah itu pada Al-Qur’an adalah dzikir (membacanya), tanpa menggantungnya". [Lihat Hasyiyah An-Nasa'iy (5/421) oleh As-Sindiy]

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 122 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

 
Support : Miftahussalam Islamic Boarding School | Banyumas | Jawa Tengah
Copyright © 2011. MIFTAHUSSALAM - All Rights Reserved
Designed by ADAM LODIE 2012
From CREATIDIE Galleries to Make Your Design